Lampung Timur – (13/12) SMAIT Baitul Muslim melaksanakan Penilaian
Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) oleh Pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Hal ini merupakan kegiatan yang kedua setelah sebelumnya diadakan pada tahun
2021.
Kegiatan PKKS ini dihadiri oleh dua orang pengawas dari Dinas
Pendidikan Provinsi Lampung yaitu Bapak Aminan dan Bapak Suhartoyo, Kepala
SMAIT Baitul Muslim dan semua jajaran guru beserta staff di SMAIT Baitul Muslim.
Kepala SMAIT Baitul Muslim, Muslimin berharap melalui kegiatan
PKKS dirinya dan SMAIT mendapatkan bimbingan yang maksimal dari kedua pengawas.
“ Kepada bapak pengawas, mohon bimbingan dan arahannya kepada
kami, baik itu dari segi administrasi ataupun yang lain, semuanya mohon koreksinya
supaya kedepan kami lebih baik lagi” ucapnya dalam sambutan.
Sementara itu, Suhartoyo mengatakan kegiatan penilaian PKKS
dilakukan dengan instrument penilaian yang dibuktikan berdasarkan bukti fisik
kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan program kerja sekolah dalam satu
tahun terakhir.
“Hal-hal yang dinilai dalam PKKS ini adalah delapan standar
sekolah di antaranya standar proses, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana,
standar isi, standar pengelolaan, standar manajerial, standar pendidik dan
kependidikan dan standar kompetensi kelulusan” terangnya.
Kemudian melalui Kegiatan PKKS bertujuan untuk mengukur dan
mengetahui kualitas kemampuan kepala sekolah. Selain itu, juga untuk mengukur
ketercapaian Standar Nasional Pendidikan di sekolah. Adapun bagi sekolah swasta
melalui kegiatan ini, yayasan mendapatkan informasi terkait kinerja dan
hal -hal yang perlu dipertimbangan dalam kepemimpinan kepala sekolahnya.